Badrodin Haiti Calon Kapolri Baru, AS dan BW Diberhentikan Sementara

by -124 views

JAKARTA – Setelah ditunggu selama kurang lebih satu bulan, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan tentang batalnya pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Polri, Rabu (18/2/2015) siang. Jokowi juga memutuskan untuk memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka, yakni Ketua KPK Abraham Samad serta Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dan mengangkat tiga orang pimpinan KPK sementara, yakni Johan Budi SP, Taufiqurrahman Ruki, dan Indrianto Senoadji.

Sikap Presiden Jokowi ini juga untuk menghilangkan ketegangan KPK dan Polri. Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu menyampaikan beberapa poin penting di Istana Negara dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Sutikno.

Poin pertama yang diumumkan Jokowi adalah mengusulkan calon baru Kapolri yaitu Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan. Badrodin saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.

“Ini mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat,” katanya.

Poin kedua adalah menghentikan sementara kedua pimpinan KPK yang sedang menjadi tersangka, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebagai penggantinya, Presiden mengangkat pimpinan sementara KPK. Mereka adalah Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi. “Kepres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas,” ujar Jokowi.

Terhadap Budi Gunawan, presiden juga memutuskan untuk bisa terus memberikan kontribusi. ”Dalam jabatan apapun yang nanti diamanatkan padanya,” tandasnya.

Mensesneg Pratikno menambahkan, di hari yang sama dengan keputusan yang telah diambil, istana juga sudah mengirim surat ke DPR. Selanjutnya, dari komunikasi awal dengan para pimpinan DPR selama ini, surat itu baru akan diproses setelah DPR selesai menjalani masa reses. ”Diharapkan surat segera dibahas (DPR), dan diperoleh persetujuan DPR,” ujarnya.

Pemberitahuan ‘Last Minute’

Keputusan yang diambil Presiden setelah muncul silang pendapat tentang KPK-Polri itu diumumkan dua hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka KPK tidak sah secara hukum. Dalam waktu 48 jam itu pula, Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih tiga tokoh yang diangkat menjadi pimpinan sementara KPK. Ketiga tokoh itu adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Direktur Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.

Informasi yang dihimpun media dari lingkungan Wakil Presiden, pemilihan tiga pimpinan sementara KPK tersebut baru diputuskan semalam. Pagi tadi, pihak Istana sibuk menghubungi tiga tokoh yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut.

Juru bicara Kalla, Husain Abdullah, mengatakan bahwa pengambilan keputusan oleh Presiden ini tergolong cepat jika diukur dari terbitnya putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Pada Senin (16/2/2015), hakim praperadilan Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka KPK tidak sah.

“Sangat cepat, ya, ini jika dihitung dari proses keluarnya putusan praperadilan. Memang sejak awal Presiden dan Wapres sudah memutuskan untuk menunggu proses praperadilan,” kata Husain.

Setelah keputusan diambil, Istana bergerak cepat menghubungi ketiga tokoh tadi. Husain mengaku diminta menghubungi Johan Budi. Namun, Johan tidak kunjung menjawab telepon ketika dihubungi pagi tadi. Hingga akhirnya, seorang ajudan Presiden berhasil menghubungi Johan.

“Johan akhirnya bisa ditelepon, last minute, 1 jam 45 menit sebelum (Jokowi) konferensi pers,” kata Husain.

Selanjutnya, Wapres Jusuf Kalla berbicara langsung kepada Johan atas perintah Presiden. Wapres pun menghubungi dua orang lain atas perintah Presiden.

Selain memberhentikan sementara pimpinan KPK, Presiden Jokowi juga memutuskan tidak melantik Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI. Sebagai gantinya, Presiden mengajukan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon baru kapolri. Menurut Husain, Jokowi dan Kalla kompak mengambil keputusan tersebut. “Pak JK selalu mendampingi Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Kalla mengatakan bahwa keputusan ini diambil demi ketenangan bersama. Dengan demikian, ia berharap pemerintah bisa fokus bekerja setelah ini.

Melegakan

Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Selain itu, presiden juga mengangkat tiga orang pimpinan KPK sementara. Yakni Johan Budi SP, Taufiqurrahman Ruki, dan Indrianto Senoadji.

Pakar sosiolog UI Imam Prasodjo mengatakan keputusan presiden yang menyalonkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri menggantikan BG. Menurut dia, keputusan presiden itu tepat karena membatalkan pelantikan BG. “Semoga Pak Badrodin juga bisa mencegah upaya kriminalisasi dengan lebih tegas,” katanya.

Ia juga mengatakan, keputusan presiden mengangkat tiga orang pimpinan KPK sementara. Yakni Johan Budi SP, Taufiqurrahman Ruki, dan Indrianto Senoadji adalah sesuatu yang melegakan. Hal itu terkait dengan polemik yang terjadi antara KPK dan Polri. “Pak Johan dan Pak Ruki adalah solusi sementara. Mudah-mudahan bisa mengurangi krisis yang terjadi,” kata Imam di KPK, Rabu (18/2).

Imam sengaja datang ke kantor KPK bersama para alumni dan civitas akademika Universitas Indonesia. Mereka datang untuk memberikan dukungan agar KPK terlepas dari upaya penghancuran. “Kami datang untuk berorasi,” ujarnya. (jp/kc/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *