Forkoma PMKRI Bedah ‘NTT Darurat Trafficking’

by -141 views

Kupang, mediantt.com – Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kasus perdagangan manusia (human trafficking) di NTT, yang belakangan makin marak. Karena itu, pada 16 Februari 2015, Forkoma PMKRI menggelar seminar nasional sehari bertajuk “NTT Darurat Trafficking”, di Hotel Aston Kupang.

“Kasus human trafficking di NTT sudah menempati posisi pertama dari posisi enam dalam kasus human trafficking  di Indonesia. Untuk itu, Forkoma PMKRI merasa terpanggil untuk membedah kasus ini untuk mencari tahu di mana sebenarnya akar masalah ini, karena ini sudah sampai pada kategori bencana kemanusiaan. Dari seminar ini, Forkoma akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan atas kasus human trafficking ini di NTT,” kataWakil Sekjen Forkoma PMKRI Pusat, Emanuel Herdyanto kepada wartawan di Kupang, Rabu (11/2/2015).

Ia menjelaskan, seminar sehari itu akan dibuka oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, sekaligus menyampaikan pidato politik ‘Janji Kebangsaan’. Seminar tersebut akan diawali dengan testimoni dari korban trafficking, Ibu Yanuaria Abuk, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para pembicara antara lain; DR Cosmas Batubara (mantan Menakertrans/Ketua Badan Penyantun Forkoma), DR Deno Kamelus (Ketua Forkoma NTT/Wakil Bupati Manggarai) dan Petrus Selestinus (Advokat Senior/Ketua TPDI). Seminar ini dipandu oleh Sekjen Forkoma yang juga wartawan, Heri Soba. “Seminar ini adalah pra rakornas menuju Rakornas Forkoma PMKRI yang akan dilaksanakan di Jakarta pada bulan April 2015,” ujarnya.

Eman yang didampingi Ketua PMKRI Kupang ini juga menyebutkan beberapa kasus human trafficking NTT yang cukup menyita perhatian publik antara lain, penyekapan 26 Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Sarang Burung Walet, Medan Sumatera Utara. Yang lainnya, sebut dia, sebanyak 302 TKI ilegal asal NTT yang ditemukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Tangerang Selatan pada September 2014. Selain itu, di Batam dan Mataram ada 21 anak di bawah umur asal NTT yang hendak “diperdagangkan” ke Malaysia. Sementara kasus lain yang juga cukup menghebohkan adalah upaya Brigpol Rudy Soik untuk membongkar sindikat mafia human trafficking  di NTT yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum dalam proses perdagangan manusia NTT dengan beberapa Perusahaan Perekrut Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Menariknya, para korban eksploitasi dalam kasus human trafficking umumnya perempuan dan anak di bawah umur dengan tingkat pendidikan yang rendah. Para orang tua dan keluarga calon TKI diberi ‘uang sirih pinang’ sebagai “jaminan transaksi“ ilegal itu.

Menurutnya, meluasnya praktik human trafficking di NTT adalah konsekuensi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan perekrut Jasa TKI (PJTKI) bermasalah yang ada di NTT.
Data yang dihimpun Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) NTT dan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), menyebutkan, setiap bulan PJTKI merekrut sekitar 600 orang TKI dari NTT. Kebanyakan calon TKI adalah perempuan dan anak di bawah umur yang direkrut secara illegal melalui praktik manipulasi, rekayasa, penipuan dan eksploitasi. Beberapa pengakuan korban human trafficking sebagaimana dipaparkan Ampera, sering mendapat perlakuan diskriminatif,  diancam, diteror, dipukul dan bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi  selama masa penampungan. Berbagai bentuk seruan dan tuntutan dari sejumlah elemen anti human trafficking yakni moratorium PJTKI bermasalah sebagai tindakan preventif dan kuratif dalam mencegah dan mengatasi supply TKI Ilegal di Indonesia pada umumnya dan di NTT pada khususnya. “Karena masalah human trafficking  di NTT sudah termasuk kategori ‘darurat kemanusiaan’, maka diharapkan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, para tokoh agama, LSM, pegiat sosial-kemanusiaan, lembaga pendidikan, para aparat penegak hukum dan segenap elemen masyarakat, untuk bersama-sama menyerukan Stop Human Trafficking,” tegas Eman. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *