Dapat Teror, KPK Lapor Presiden

by -186 views

JAKARTA – Dua penyidik KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa mendapatkan teror. Menyikapi hal itu, KPK telah melakukan koordinasi dengan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Dalam keterangan di KPK, Rabu (11/2) malam, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, Wakapolri berjanji memberikan pengamanan kepada KPK.

”Kami mendapatkan jaminan dari Wakapolri. Selain itu, KPK juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi,” kata BW.

Menurut BW, presiden berjanji akan segera bertindak untuk meminimalisasi ancaman-ancaman yang ditujukan kepada pegawai atau struktural KPK. Meski KPK sering dihadapkan pada ancaman dalam memberantas korupsi, tetapi kali ini ancamannya lebih serius karena sudah menyangkut nyawa.

”Karena ini sudah melebar. Tidak hanya pada pegawai KPK saja, tapi juga pada keluarganya,” ungkapnya.

BW menilai, ancaman yang diterima oleh KPK kali ini berpotensi mengganggu upaya penegakan hukum yang seharusnya dilakukan secara optimal. Meski begitu, dia menegaskan KPK akan terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi. BW juga berharap agar presiden segera mengambil tindakan tegas.

”Kami meminta kepada kekuasaan, kepada lembaga resmi untuk mengambil tindakan yang perlu dilakukan untuk melindungi lembaga penegak hukum, aparat hukum, dan sistemnya agar bisa berjalan secara optimal,” terangnya. (jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *