Ayo , Jaga Keamanan Pangan!

by -141 views

 

Kupang, mediantt.com — Untuk meria-rayakan Bulan Keamanan Pangan, Balai Pangawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang mengelar serangkaian kegiatan untuk mewujudkan upaya Badan POM melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Acara ini dikemas dalam ajakan simpatik ‘Ayo Jaga Keamanan Pangan’, dengan titik sasaran Food Safety Masuk Desa (FSMD), sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat desa dalam menjaga keamanan pangan.

Kepada wartawan, Kepala Balai POM di Kupang, Ruth Diana Laiskodat, menjelaskan, masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari Kader Keamanan Pangan dari lima kelurahan yang telah diintervensi FSMD, yakni Kelurahan Naikoten I, TDM, Kelapa Lima, Bonipoi, Airmata dan Sikumana. Sementara anak-anak SD yang juga telah diintervensi PJAS, mahasiswa dan stakeholder di Kota Kupang. Pun, Lurah yang kelurahannya telah diintervensi dan stakeholder Provinsi NTT.

Ia menjelaskan, bentuk kegiatan gebyar kampanye keamanan pangan, antara lain, lomba cerdas cermat keamanan pangan, lomba kreatif pangan jajanan anak sekolah berbasis pangan lokal.

Kader yang menjuarai lomba cerdas cermat adalah Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu, dan Juara nasional Kantin Sekolah MiS Hidayatullah Atambua. Para peserta juara ini ikut serta pada jalan sehat Bulan Keamanan Pangan yang dilepas oleh Wali Kota Kupang, Jonas Salean, didampingi Kepala Balai POM Kupang, Ruth Diana Laiskodat, bersama seluruh pegawai Balai POM Kupang dan keluarga, pada Jumat (12/12).

Usai jalan santai, Jonas Salean masih tetap mengikuti senam aerobik bersama seluruh peserta jalan santai. Acara lalu dilanjutkan dengan pembagian doorprize dan pembagian piagam yang menjuarai lomba memasak pangan local dan lomba cerdas cermat antar kader di Kota Kupang juga Atambua. Selain tu, ada piagam penghargaan kepada para fasilitator PJAS yang telah membantu melakukan pengawasan di SD se-Kota Kupang.

Sementara menu pangan yang disajikan adalah pangan lokal NTT, seperti pisang, jagung, dan ubi talas tebus. Penyajian pangan lokal agar masyarakat mencintai pangan lokal dan membantu masyarakat yang telah menanam tanaman lokal karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Temuan BPOM RI menunjukkan, potensi risiko keamanan pangan dijumpai setiap saat pada tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Pada 2012, data kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang dihimpun Badan POM RI menunjukkan terdapat 57 kejadian keracunan pangan di masyarakat dengan korban sebanyak 2.084 orang sakit, dan 18 orang diantaranya meninggal dan 1 kejadian keracunan pangan dengan jumlah korban 24 balita sakit setelah mengonsumsi makanan dari posyandu. Data KLB yang terlaporkan jauh menurun jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya yakni 115 kejadian (2009), 163 kejadian (2010), 128 kejadian (2011).

Urutan jenis makanan yang diduga menyebabkan keracunan pangan adalah 18 kejadian (32 %) pangan jajanan, 17 kejadian (30 %) masakan rumah tangga, 8 kejadian (14 %) pangan jasa boga, 7 kejadian (12 %) pangan olahan.

Sementara itu, hasil pengawasan terpadu lintas sektor antara Kementerian Perdagangan dan Badan POM RI melalui Tim Pengawasan Barang Beredar (TPPB) telah dimulai sejak 2010. Pada tahun 2010-2011m dilaksanakan pengawasan pada 6 ibukota provinsi dengan hasil ditemukan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 1.333 item dengan nilai ekonomis Rp 1.726.755.834, sedangkan pada 2012, dilaksanakan di 8 ibukota provinsi dan ditemukan sebanyak 1.090 item produk TIE dengan nilai ekonomis Rp 620.000.000. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *