Melchias Mekeng Tetap Anggota DPR RI

by -128 views

Kupang, mediantt.com – Politisi Partai Golkar asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Melchias Markus Mekeng, menyatakan bahwa dirinya tetap memiliki hak konstituen dan akan tetap bekerja sebagai wakil rakyat di DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1. Karena itu, ia meminta konstituen di Dapil NTT 1 untuk tetap tenang sebab ia masih bekerja sebagai anggota DPR RI.

“Saya masih tetap akan bekerja. Konstituen di Dapil 1 NTT tenang saja. saya masih berfungsi sebagai anggota DPR biasa. Saya yakin, tidak akan terjadi apa-apa sampai akhir masa jabatan saya. Saya punya keyakinan itu. Hak konstituen saya tidak akan dicabut hanya karena saya berseberangan pendapat,” tulis Melchias Mekeng dalam siaran pers yang diterima mediantt.com via email, Sabtu (13/12) malam.

Ia menjelaskan, sesungguhnya yang terjadi di tubuh Partai Golkar pasca Munas Bali adalah dirinya melawan Abrurizal Bakrie (ARB), bukan Partai Golkarnya. Karena itu, ia kembali menegaskan tetap menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar mewakil masyarakat NTT, khususnya dari Daerah Pemilihan NTT 1, yang meliputi Flores, Lembata dan Alor. “Yang saya lawan adalah ARB, bukan saya lawan Golkar,” tegas mantan Ketua Banggar DPR RI ini.

Mekeng juga memberi klarifikasi bahwa pemecatan dirinya dari Partai Golkar tidak bisa dieksekusi. Alasannya, sebut dia, yang dilakukannya adalah melawan ARB karena ARV telah gagal memimpin Partai berlambang pohon beringin tersebut. “Jadi bukan saya melawan kebijakan partai sehingga saya bisa dipecat, tapi yang saya lawan adalah ARB yang gagal memimpin Partai Golkar,” tandas Mekeng, dan mengusulkan agar kemelut politik yang sedang dialami Partai Golkar ini hanya bisa diselesaikan melalui Munas Islah.

Menurut dia, saat ini dia berada di kubu Agung Laksono dan dalam Munas di Jakarta, dirinya dipercayakan menjadi Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Partai Golkar.

“Saya akan tetap di Agung Laksono. Buat saya, ARB sudah selesai. Buat apa bersama orang yang tidak menguntungkan Partai Golkar. Dia (ABR, red) gagal terus. Pertama, saat pileg mestinya kita (Golkar) nomor satu, janji 30 persen suara, tetapi hanya berada di nomor dua. Kedua, janji-janjinya tidak dilaksanakan. Mau bangun gedung 25 lantai, uang pembinaan, dana abadi tidak terlaksana,” beber Mekeng.

Dengan kegagalan itu, demikian Mekeng, maka ABR bisa dikatakan sebagai pemimpin yang gagal. “Pemimpin yang tidak mencapai sesuatu yang dia ucapkan dan targetkan maka dia telah gagal. Dia memecah belah partai. Kini Golkar sudah terbelah jadi dua. Seharusnya sebagai pemimpin hal itu bisa dihindari,” sesal Mekeng.

Tidak Dipecat

Dalam siaran pers tersebut, Mekeng juga menandaskan, sesuai dengan Keputusan Mahkamah Partai Golkar yang diteken Prof. Dr. Muladi, SH tertanggal 2 Desember 2014, dan setelah berkomunikasi dengan Ketua Mahkamah Partai secara langsung terbukti bahwa “Nama saya tidak termasuk dalam daftar nama kader yang diusulkan mahkamah Partai untuk dipecat dari keanggotaan Partai Golkar. Hal ini terkonfirmasi dalam wawacara Ketua Umum Partai Golkar di Harian Kompas tanggal 5 Desember 2014 halaman 2 yang mana Saudara Aburizal Bakrie secara gamblang menyatakan bahwa pemecatan atas diri saya karena saya dianggap menghina beliau secara pribadi,” tulis Mekeng dalam siaran pers tersebut untuk menyikapi hasil Keputusan Munas Partai Golkar IX di Denpasar, Bali, mengenai pemberhentian atas dirinya sebagai anggota partai Golkar dan mencabut haknya sebagai anggota DPR RI.

Ia menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Organisasi Partai Golkar, bahwa sampai saat ini dirinya belum mengetahui dengan jelas pelanggaran yang dilakukan terhadap AD/ART Partai Golkar, dan belum pernah diberi peringatan serta kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas pelanggaran yang disangkakan kepadanya. Karena itu, “Sesuai dengan fakta-fakta di atas, saat ini saya sedang mengajukan keberatan kepada Mahkamah partai atas proses pemecatan diri saya dari keanggotaan Partai Golkar karena menurut hemat saya, keputusan tersebut tidak sesuai dengan AD dan ART serta Peraturan Organisasi Partai Golkar serta ketentuan di dalam UU No. 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik,” begitu klarifikasi Mekeng.

Ia menuturkan, keberatan ini diajukan semata-mata untuk menjaga amanat rakyat di daerah pemilihan NTT-1 yang didelegasikan kepada dirinya sebagai wakilnya di DPR RI agar tidak dirampok semena-mena oleh siapapun. “Perlu saya tegaskan bahwa sampai saai ini saya bukan bagian dari Presidium Penyelamatan Partai dan saya hadir mengikuti Musyawarah Nasional Partai Golkar dI Bali dengan sikap tidak mendukung Bapak Aburizal Bakrie untuk mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan sikap ini adalah hak saya yang dijamin oleh konstitusi. Sebagai kader Partai Golkar saya tetap berkomitmen menjadi bagian dari Partai Golkar, dan tetap berada dalam koridor AD/ART Partai Golkar dan tetap akan menyampaikan suara kritis saya demi kemajuan Partai Golkar,” tandas putra Sikka ini. (jdz/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *