DPD Rekomendasikan Presiden Pertegas Kewenangan Desa

by -141 views

JAKARTA— Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertegas kewenangan desa masuk ke dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014.

“DPD merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan UU Desa secara utuh dan konsekuen sebagai bukti keberpihakan kepada desa, masyarakat, dan kawasan tertinggal dengan memberikan prioritas APBN,” ucap Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam usai acara Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (4/12).

Muqowam mengatakan, sebagai mitra pemerintah, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kementerian Desa. Terutama program ‘quick wins’ tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.

“DPD mendorong agar program pembangunan 5.000 desa itu diutamakan di daerah-daerah yang memiliki kemiskinan yang tinggi, khususnya di Indonesia Timur, daerah perbatasan, serta desa hutan dan nelayan,” ujar senator asal Jawa Tengah itu.

Sementara itu, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar menerima rekomendasi DPD tersebut, dan meminta DPD turut membantu menyukseskan Nawakerja Kementerian Desa. “Sebagai wakil dari daerah, DPD punya kepentingan yang sama dengan kami di Kementerian Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan desa, dan ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi terutama membangun Indonesia dari pinggiran,” pungkasnya.

Marwan menambahkan, kementeriannya terbuka menerima masukan dan kritikan konstruktif untuk memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. “Mari kita kawal bersama-sama UU Desa, termasuk prioritas kebijakan dan anggaran,” harap dia.

Ia mengatakan, dalam bidang kemandirian ekonomi, kementerian PDT dan Transmigrasi akan menyalurkan modal bagi UMKM di 5.000 desa, revitalisasi pasar tradisional di 5000 desa. “Serta membangun infrakstruktur jalan pendukung pengembangan produk unggulan di 5.000 desa mandiri,” lontar Marwan.

Selain itu juga pembukaan 1 juta Ha lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali serta pembangunan terminal/pelabuhan baru untuk bongkar muat dikabupaten pulau terluar dan terpencil. “Ini merupakan arah kebijakan guna merealisasikan visi-misi presiden, yang terangkum dalam 9 agenda strategis prioritas,” terang Marwan.

Politisi PKB itu juga ingin membangun fasilitas kesehatan sesuai standar pelayanan minimum di masing-masing daerah. Selain itu juga pemenuhan strukur dokter dan tenaga medis di desa-desa. “Kita juga merencanakan pencanangan  1.000 desa agraris berdaulat benih, serta program kawasan berupa pengembangan 20 kawasan perkotaan baru (KPB),” jelas dia. (jp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *