Mantan Kejati NTT Jadi Jaksa Agung

by -126 views

Jakarta, mediantt.com — HM Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis 20 November 2014 di Istana Negara, Jakarta. Dia dilantik menjadi Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden No 131 Tahun 2014 tentang Jaksa Agung. Keputusan ini berlaku sejak pelantikan.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT tahun 1999-2000 ini bersumpah menurut agama Islam. Dia bersumpah tidak akan memberikan atau menjanjikan dan memberikan sesuatu kepada siaapun juga. Dia juga berjanji dalam melaksanakan tugasnya tidak akan menerima janji atau menerima pemberian.
Dia juga berjanji akan setia pada UUD1945. “Saya berjanji akan mematuhi UU yang berlaku,” kata Prasetyo mengikuti kata Jokowi.
Dia juga berjanji akan setia pada nusa dan bangsa serta memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan padanya sebagai Jaksa Agung. “Saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab pada bangsa dan negara,” ujarnya.

Tapi apa yang menjadi alasan Jokowi memilih politikus Partai Nasdem itu menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung? “Beliau dapat masukan partai dan profesional. Kemudian prinsip beliau, orang yang punya loyalitas, bisa bekerja, punya kapabilitas, punya kredibiltas, itu saja,” ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Atas alasan itu, Jokowi langsung mengangkat Prasetyo. Tedjo meminta agar pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak dikait-kaitkan dengan urusan politik, meskipun dia adalah seorang politikus.
Ndak masalah (banyak penolakan). Beliau kan mantan JAMPidum juga. Jangan terlalu dikaitkan-kaitkan dengan politik, ndak begitu,” kata Tedjo.
Presiden Jokowi, kata Tedjo, menjamin bahwa pilihannya itu tidak salah. Prasetyo akan bersikap independen dan memiliki kredibilitas untuk menjalankan tugasnya sebagai jaksa Agung.
Menurut Tedjo, Presiden memiliki banyak nama yang dipertimbangkan untuk menduduki posisi Jaksa Agung. Namun akhirnya, Jokowi memilih Prasetyo. “Itulah, kalau dimatriks, ketemunya itu. Dari kapabilitas, kredibilitas, loyalitas dan sebagainya, ya ketemunya itu. Ya sudah. Beliau pilih yang itu, bisa dipercaya, lebih sreg. Kan yang make beliau,” tutur Tedjo.

Anggota DPR Khawatir

Anggota Komisi Hukum DPR, Muslim Ayub, meragukan latar belakang politik Jaksa Agung HM Prasetyo yang baru saja dipilih Presiden Joko Widodo. Bagi politisi Partai Amanat Nasional itu, latar belakang partai politik Prasetyo akan menjadikannya menjadi sosok yang mudah diintervensi.
“Saya katakan, kalau politisi jadi Jaksa Agung peradilan tidak baik. Kalo mau dari kalangan yang netral. Kalau politisi ada yang terkait otomatis tidak fair,” katanya di gedung DPR, kemarin.
Menurutnya, intervensi partai juga akan mudah dilakukan bila Jaksa Agung berasal dari partai. “Kalo saya jadi presiden, lalu orang PAN jadi Jaksa Agung, perintah saya akan diikuti,” ujarnya. Namun ia menyadari jika pemilihan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. Tapi sebagai wakil rakyat, dia memiliki hak untuk mengkritisi kebijakan presiden, termasuk pengangkatan Jaksa Agung.

Tidak Tepat

Pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung membuat Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara. Abraham menyayangkan pengangkatan Prasetyo mengingat latar belakangnya sebagai politisi. “Sangat disayangkan karena yang bersangkutan berasal dari partai politik,” kata Abraham saat dihubungi, kemarin.

Menurut dia, pengangkatan Prasetyo pun tidak tepat. Pasalnya, seseorang berlatar belakang politisi rentan terhadap konflik kepentingan. “Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas,” tambah Abraham.

 Bukan Titipan

Ditunjuknya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung memunculkan spekulasi bahwa dia adalah “titipan” Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Kondisi itu makin diperkuat setelah pada Rabu lalu, Surya menemui Jokowi di Istana Negara.

Mengenai hal ini, HM Prasetyo meminta agar publik tidak buru-buru menghakimi Surya Paloh. Menurut dia, publik boleh saja menduga yang tidak-tidak, tapi semua orang tahu siapa sebenarnya Surya Paloh.
“Track recordnya seperti apa beliau tidak mungkin sembarangan,” kata Prasetyo di Istana Negara.
Prasetyo mengaku saat ini dia sudah berhenti dari keanggotaan Partai Nasdem, sehingga dia bisa fokus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. “Ketika bangsa memanggil maka semua kepentingan lain, pribadi kelompok dan golongan harus ditinggalkan,” ujar dia.
Mantan Jampidum itu tak ingin berpolemik dengan anggapan bahwa  dia adalah “titipan” partai. Bagi dia, semua pihak nanti bisa menilai apa yang bisa dia kerjakan untuk Kejaksaan Agung. “Biar nanti orang membuktikan. Saya akan menyelesaikan tugas dengan khusnul kotimah,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo menunjuk Prasetyo Jaksa Agung, menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief. Nama pria kelahiran Tuban, Jawa Tengah tersebut memang tidak asing di lingkungan Kejaksaan Agung lantaran pernah memiliki catatan karier di Korps Adhyaksa itu.

Prastyo memulai kariernya di Kejaksaan Agung pada tahun 1973 sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Materil Kejaksaan Agung, setelah tamat dari S1 Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 1971.

Prasetyo juga sempat bertugas di Kejaksaan Tinggi di beberapa provinsi di Indonesia. Hingga akhirnya, ia berhasil menduduki jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) tahun 2005-2006.

Setelah melepaskan jabatan dari Kejaksaan Agung, Prastyo mengubah haluan dengan terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama partai pimpinan Surya Paloh, Partai Nasdem. Ia kemudian dipercaya sebagai Ketua DPP Nasdem Sulawesi Tengah. Prasetyo kemudian berhasil melenggang ke Senayan setelah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. (net/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *