Anies Baswedan Kembalikan Fungsi Unas 2015

by -137 views

Jakarta, mediantt.com — Siswa-siswi di Indonesia harus tetap bersiap diri untuk menghadapi ujian nasional (unas) tahun depan. Sebab, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pemerintah tidak akan menghapus unas. Meski demikian, hasil unas tidak menjadi tolok ukur kelulusan. Unas 2015 hanya dijadikan sebagai pemetaan pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Mendikbud menjelaskan, unas tetap diperlukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan. ’’Kami fokuskan dulu bahwa unas itu sebagai alat ukur pendidikan. Apakah pendidikan itu sudah merata atau belum,’’ paparnya di Jakarta, kemarin.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, unas sebagai alat ukur harus bisa diterapkan untuk mengukur apa pun metode belajar siswa. Dengan demikian, selama proses belajar berjalan baik, unas bukan hal yang menakutkan bagi siswa, orang tua, guru, dan sekolah.

Sementara itu, fungsi unas sebagai syarat kelulusan siswa, kata Anies, akan dipelajari lebih mendalam. Pendalaman tersebut dilakukan di internal Kemendikbud yang melibatkan unsur eksternal kementerian. Rencananya unas tidak digunakan lagi sebagai satu-satunya syarat kelulusan siswa seperti tahun-tahun sebelumnya. Kelulusan bakal diserahkan kepada sekolah masing-masing. Dengan demikian, nilai rapor dan perilaku siswa sehari-hari bisa menolong kelulusan siswa yang nilainya jeblok.

Mendikbud mengaku, pihaknya sudah mendapat sejumlah masukan langsung dari para siswa mengenai unas. Di antaranya, siswa merasa terus didorong supaya lulus dan nilainya harus tinggi. Padahal, tujuan pendidikan tidak serta-merta mendapatkan nilai tinggi. Apalagi jika nilai tinggi itu didapat dengan kecurangan. Misalnya, bocoran soal, bocaran jawaban unas, dan nyontek masal seperti yang terjadi setiap tahun.

Mendikbud ke-27 tersebut menjelaskan, dalam undang-undang dasar (UUD) sudah digariskan bahwa masalah yang krusial adalah urusan pemetaan pendidikan. Dengan landasaan itu, unas harus diposisikan untuk mendukung pemetaan pemerataan kualitas pendidikan. Selain itu, unas harus diposisikan sebagai pendukung kepentingan siswa dalam belajar.

’’Saya tegaskan, pendidikan jangan dijadikan penderitaan. Pendidikan harus menjadi sesuatu yang membahagiakan,’’ papar menteri kelahiran Kuningan, Jawa Barat, tersebut. Anies menuturkan, sangat mengerikan jika dalam proses pendidikan terjadi program-program yang membuat siswa menderita. Termasuk program unas yang setiap tahun dikabarkan selalu membuat siswa cemas.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengapresiasi jika Anies benar-benar mengembalikan fungsi unas sebagai alat pengukur pemerataan pendidikan. ’’Itu sebuah gebrakan besar,’’ katanya.

Retno mengungkapkan, pelaksanaan unas selama ini selalu diwarnai dengan kabar praktik kecurangan. Dia prihatin karena sekolah yang seharusnya menjadi institusi mendidik karakter anak-anak malah menjadi tempat untuk mencari siasat mencurangi pelaksanaan unas.

Dia mengakui, sampai saat ini nasib pelaksanaan unas 2015 masih teka-teki. Muncul informasi bahwa unas tetap jadi penentu kelulusan, tetapi bobot persentasenya disamakan dengan hasil ujian sekolah (50:50). Sementara dalam unas tahun ini (2014), perbandingannya 60 persen hasil unas dan 40 persen hasil ujian sekolah.

’’Saya tidak sepakat jika unas masih jadi penentu kelulusan. Meski bobotnya hanya 50:50 dengan ujian sekolah,’’ katanya. Sebab, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), diatur bahwa penentu kelulusan siswa itu ada di tangan guru dan satuan pendidikan (sekolah).

Selama ini pemerintah pusat mengecap guru dan sekolah tidak layak dijadikan satu-satunya elemen penentu kelulusan. Dengan demikian, perlu ada campur tangan pemerintah pusat. Jika kondisinya seperti itu, Retno mengatakan, pemerintah pusat seharusnya bertanggung jawab mendongkrak kualitas guru dan satuan pendidikan supaya layak menilai evaluasi kululusan siswa. (jp/jdz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *