Pelaku Pembunuhan Krinus Manuk Dicokok

by -231 views

Kendati terkesan lamban, namun Polres Lembata menunjukkan prestasi membanggakan. Sabtu 27 September 2014 lalu, aparat Polres Lembata berhasil mencokok dua pelaku pembunuhan alm Krinus Manuk, salah satu tokoh adat Desa Wulandoni, yang menjadi korban tragedi berdarah di tapal batas Luki, pada 17 Agustus 2014 silam.

 

PELAKU pembunuh alm Krinus Manuk baru ditangkap tanggal (27/9) di Wulandoni. Kedua tersangka pembunuhan tersebut atas nama Jelani Hamsa dan ilhias Ronga,” tutur Kapolres Lembata, AKBP Wresni Haryadi Satya Nugroho, melalui Kasubag Humas Polres Lembata, Samsudin kepada wartawan, Senin (29/9).

Ia menjelaskan, kedua pelaku telah mengakui peran masing-masing saat menghabiskan nyawa alm Krinus Manuk. “Pelaku atas nama Jelani Hamsa, yang menghabiskan nyawa alm Krinus, sementara Ilias Ronga menarik korban dari samping Pos Polisi Wulandoni menuju jalan raya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelas Samsudin.

Pihak Polres Lembata akan terus melakukan pengembangan kasus ini, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dari kasus tersebut.

Sementara pelaku pengerusakan perahu nelayan Desa Pantai Harapan, Simeon Sabon Elam dan Cristianus Tenang Tolok, juga pelaku penganiayaan terhadap Gabriel Kilok dan Valentinus Tukan dengan pelakunya Musa Magun dan Fajri Hafit, sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Lewoleba.

 

Secara terpisah, aggota DPRD Lembata dari Partai Gerindra, Lorensius Koli Karangora, ketika dikonfirmasi mendiantt.com, mengharapkan Polres Lembata mengusut tuntas kasus tragedi berdarah antara Desa Wulandoni dan Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, itu. “Polres Lembata harus segera mengusut hingga tuntas. Jadi kita mengharapkan agar polisis harus menuntaskan kasus ini sehngga tidak ada konflik bermunculan. Apabila ada tersangka lainnya yang belum ditangkap pihak kepolisian, kita harapkan agar segera ditangkap,” saran Karangora.

Menurut politisi Gerindra ini, menyikapi tragedi di Kecamatan Wulandoni ini, pihak kepolisian harus bisa memilah mana yang menjadi kasus sengketa tanah dan mana kasus kriminal murni.

Kata dia, persoalan sengketa tanah itu menjadi tanggungjawab pihak Pemerintah Kabupaten Lembata. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lembata diharapkan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas dengan mendudukan batas wilayah yang benar. “Ini untuk menjaga adanya konflik susulan di kemudian hari, tegasnya, mengingatkan.

Hal senada juga disampaiakan aktifis muda yang selalu menyuarakan keadilan dan kebenaran, Emanuel Belida Wahon, SH. Ia mengatakan, proses penangkapan tentunya polisi memiliki bukti dan petunjuk- petunjuk yang kuat untuk memanggil dan memeriksa oknum- oknum yang melakukan tindakan pidana dalam tragedi berdara di Wulandoni.

“ Dari proses pemeriksaan ini, apabila polisi memiliki bukti- bukti yang kuat minimal dua alat bukti yang cukup, maka oknum- oknum tersebut harus ditetapkan jadi tersangka. Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan dan menggali keterlibatan oknum- oknum lain dalam pebunuhan alm. Krinus Manuk. Jadi Polisi diharapkan serius untuk mengusut tragedi berdarah di Wulandoni ini,” tandas Eman Wahon. (polce atakey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *